SPECIAL LIMITED-TIME OFFER

Buku Terbaru Dr. H. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA

“Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka dan Upaya Konformitas Akuntansi dengan Pajak Berdasarkan Filter Fiskal

Berasal dari penelitian disertasi Dr. Prianto Budi S, Ak., CA., MBA yang telah dipertahankan di depan Dewan Penguji dan mendapatkan nilai 90 (A), alias Sangat Memuaskan!

BUKU INI DICETAK TERBATAS

SEGERA AMANKAN BUKU ANDA SEKARANG!

Buku IFRS Prianto Budi

IDR 400.000

HANYA Rp 150.000
(Belum Termasuk Ongkir)

Kupon Diskon:
BIPIKLAUNCH

Oleh-oleh teristimewa, di awal 2022 untuk Anda!

Mengapa buku ini tidak untuk anda lewatkan
Buku IFRS Prianto Budi

SEGERA, BUKU DICETAK TERBATAS

"Untuk waktu dan jumlah buku yang SANGAT TERBATAS, ini merupakan kesempatan emas untuk Anda memelajari hasil penelitian disertasi... Yang sudah dipertahankan... Dan mendapat nilai 90 (A) SANGAT MEMUASKAN"

Buku IFRS Prianto Budi

SEBUAH PENELITIAN DISERTASI… YANG SUDAH DIBUKUKAN INI KINI SUDAH BISA ANDA MILIKI... DAPATKAN SEKARANG!

PERHATIAN: Buku Dicetak Dalam Jumlah Terbatas, Dan Tidak Tersedia Di Toko Buku Manapun. Pemesanan Langsung Melalui Penerbit Dan Siap Dikirim Ke Seluruh Indonesia.

Ada tiga tujuan penelitian di dalam disertasi ini.

Tujuan pertama adalah untuk mengeksplorasi perkembangan pemikiran akuntansi pajak serta tingkat hubungan antara akuntansi dan pajak sebelum dan setelah konvergensi IFRS untuk perusahaan terbuka di Indonesia.

Tujuan kedua adalah untuk menganalisis praktik perilaku manajemen laba dan/atau manajemen pajak atas penghasilan objek pajak global perusahaan terbuka sebelum dan sesudah konvergensi IFRS.

Tujuan terakhir adalah untuk merumuskan kebijakan pajak berdasarkan model filter fiskal guna meningkatkan Book-Tax Conformity. Untuk analisis, digunakan teori-teori terkait dengan akuntansi pajak. Dengan paradigma postpositivisme, penelitian ini menerapkan metode campuran yang lebih bertumpu pada metode kualitatif. Data untuk analisis dikumpulkan melalui studi literatur, participant observation, dan wawancara mendalam. 

BUKU IMPLIKASI KONVERGENSI IFRS

Hasil Penelitian Mengungkap Tiga Fakta Berikut Ini...

Pertama, teori akuntansi keuangan berkembang terus secara dinamis dari Prinsip Akuntansi Indonesia 1973 hingga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS), sedangkan pemikiran akuntansi pajak tidak berkembang karena masih mengacu pada ketentuan materiil pajak di Undang-undang Pajak Penghasilan 1983 beserta amandemennya. Perkembangan akuntansi pajak di Indonesia masih belum independen dari perkembangan akuntansi keuangan dan secara umum tingkat hubungan antara akuntansi dan pajak di Indonesia bersifat “accounting leads”. Di tahun 2020, kebijakan perpajakan terkait pandemi virus corona memberikan implikasi pada praktik akuntansi pajak karena biaya sumbangan wabah corona dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dan ada insentif penurunan tarif PPh perusahaan publik yang memenuhi kriteria tertentu menjadi 19% di tahun 2020-2021 dan 17% mulai 2022. 

Kedua, berdasarkan analisis Book-Tax Difference, laporan keuangan sampel penelitian untuk periode dua tahun sebelum dan setelah konvergensi IFRS di tahun 2012 masih memperlihatkan Abnormal Book Tax Difference (ABTD). ABTD tersebut disebabkan oleh opsi-opsi kebijakan akuntansi yang dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menerapkan manajemen laba dan/atau manajemen pajak. 

Ketiga, implikasi konvergensi IFRS terhadap akuntansi pajak berkaitan dengan basis pengukuran nilai wajar dan pergeseran orientasi pelaporan keuangan dari laporan laba rugi ke neraca sehingga diperlukan tiga pilihan kebijakan pemajakan (accrual taxation, realization taxation, atau hybrid taxation) yang ditentukan berdasarkan pertimbangan ability-to-pay principle, prinsip kepastian hukum, dan analisis biaya kepatuhan.

TENTANG PENULIS

Dr. H. Prianto Budi Saptono Ak., CA., MBA.
Buku IFRS Prianto Budi

APA SAJA YANG AKAN ANDA PELAJARI DARI BUKU INI DAN MENGAPA BUKU INI HARUS BERADA DI RAK BUKU RUMAH ANDA HARI INI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sobat Pratama yang berbahagia. Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi ihwal buku terbaru saya yang merupakan hasil penelitian disertasi saya, yang sudah dipertahankan pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu. Alhamdulillah, mendapat nilai 90 (A) dan predikat sangat memuaskan.

Banyak kolega memberikan do’a dan sekaligus berharap agar ilmu yang saya timba selama kuliah Program Doktor di FISIP UI bisa bermanfaat bagi sesama. Salah satu cara yang saya lakukan untuk merealisasikannya adalah menuangkan hasil disertasi saya ini ke dalam sebuah buku.

Buku ini kemudian diberi judul “Implikasi Konvergensi IFRS terhadap PPh Perusahaan Terbuka dan Upaya Konformitas Akuntansi dengan Pajak Berdasarkan Filter Fiskal”

Apa saja yang akan Anda pelajari dari buku terbaru saya ini?

Kita melihat bahwa PSAK kita sudah konvergen dengan IFRS yang memang mengalami perubahaan fundamental di dalam pemikiran akuntansi. 

Jadi, akuntansi keuangan kita sebelum IFRS dan setelah IFRS mengalami perubahan revolusioner

Pertama, dari historical cost accounting menjadi fair value accounting. 

Kedua, basis pengaturan yang tadinya rules-based approach, menjadi principle based approach. Pengaturan di dalam PSAK yang tadinya detail, kemudian hanya mengatur prinsip-prinsip sehingga kita harus mengedepankan profesional jugement di dalam menentukan akuntansi. 

Yang ketiga, orientasi laporan keuangan yang tadinya menggunakan income statement orientation berubah menjadi balanced orientation.

Jadi, tiga perubahaan paradigma akuntansi ini disebabkan oleh perubahaan paradigma akuntansi secara umum. Yang tadinya di era industrial (Akuntansi keuangan dikembangkan dengan basis industri). 

Sekarang ini dengan adanya pasar global yang mendunia, pasar modal yang sudah mengglobal, tidak lagi bisa mengharapkan akuntansi yang berbasis Industri.

Sekarang ini akuntansi berbasis informasi, oleh karenanya di dalam penelitian ini juga terungkap bagaimana akuntansi keuangan itu sudah masuk ke dalam era informasi.

Jadi paradigma akuntansinya, paradigma informasi. 

Itulah yang kemudian menyebabkan bahwa pasar modal di dunia ini dan sudah mengglobal, investor-investor global harus menggunakan standar akuntansi yang “satu” dan standar bermutu tinggi, nah itulah IFRS.

Di sisi lain perpajakan berkembang pada saat era industri. 

Nah, ketika akuntansi keuangan berubah menjadi basis fair value tidak serta merta pajak itu ikut berubah… 

…karena apa?

Pajak yang ada di Indonesia terutama pajak penghasilan masih mengacu pada Undang-undang PPh. Itulah yang menyebabkan saya sangat tertarik untuk meneliti, bagaimana implikasi konvergensi IFRS ini terhadap PPh perusahaan terbuka.

Kenapa Perusahaan Terbuka? 

Karena memang PSAK ini wajib diterapkan oleh perusahaan terbuka. Selain perusahaan terbuka atau perusahaan publik, BUMN juga wajib, lembaga Keuangan juga wajib, perusahaan-perusahaan multinasional yang notabene induknya ada di luar negeru dan sudah menerapkan IFRS juga sudah mewajibkan perusahaan di kita, di Indonesia, sudah menggunakan standar berbasis IFRS. 

Nah, ini yang menjadi sangat relevan di dalam kehidupan sekarang kita ini ketika kita ingin mendalami akuntansi pajak. 

Kemudian, dari penelitian saya ini disimpulkan bahwa akuntansi keuangan dan akuntansi pajak ini mengalami pembesaran gap. Ada perbedaan yang semakin besar antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Itulah mengapa saya mencoba meneliti. 

Jadi yang pertama tadi bagaimana kita melihat implikasi perubahaan akuntansi keuangan dari historical cost menjadi fair velue

Kemudian pada tujuan kedua penelitian, saya mencoba meneliti praktek yang terjadi di perusahaan publik dan ternyata memang praktek-praktek earnings management dan tax management itu tidak mengalami perubahaan. 

Karena apa? 

Di dalam akuntansi itu ada opsi-opsi standar yang bisa kita penuhi dan ternyata opsi-opsi ini memunculkan perilaku oportunistik.

Perilaku oportunistik ini bisa untuk kepentingan pajak, bisa juga untuk kepentingan manajemen. Kepentingan pajak kita kenal dengan istilah “tax management” dan kepentingan akuntansi kita kenal dengan “earnings management“.

Jadi, apabila sobat Pratama ingin mendalami bagaimana perilaku oportunistik, tax management, dan earning management… 

…maka belajarlah dari buku ini! 

Diskon Spesial

Akan berakhir saat hitungan mundur di bawah ini menyentuh angka nol!

Kupon Diskon:
BIPIKLAUNCH

Harga normal Rp 400.000

Sekarang hanya Rp 150rb TERBATAS!

BUKU IMPLIKASI KONVERGENSI IFRS
Days
Hours
Minutes
Seconds
Prianto Budi Saptono

Nama lengkap penulis adalah Prianto Budi Saptono yang lahir di Purwokerto (kota di selatan Gunung Slamet Jawa Tengah) pada tanggal 8 September 1971. Nama panggilannya adalah Prianto atau Prie. Sejak lahir hingga lulus SMA, penulis bertempat tinggal di Purwokerto yang terkenal dengan kuliner mendoannya, sroto Sokaraja, kripik tempe, dan slogan “Ora Ngapak Ora Kepenak”.

Sebelum mengambil program doktor di Program Pascasarjana FISIP UI mulai tahun 2013, penulis menempuh pendidikan formal di SD Kristen 1 Purwokerto (1978-1984), SMP Negeri 2 Purwokerto (1984-1987), SMA Negeri 1 Purwokerto (1987-1990), D3 STAN Jakarta (1990-1993), D4 STAN Jakarta (1996-1999), dan Magister Manajemen FEB Universitas Gajah Mada – kelas Jakarta (2009-2012).

Sebagai lulusan STAN yang saat itu masih menerapkan ikatan dinas, penulis berdinas untuk pertama kalinya sebagai PNS di Karikpa Jakarta Enam (Dijten Pajak) di Jalan Hasyim Ashari Jakarta (1994-1996). Karena kekurangcocokan dengan lingkungan kerja di kantor pajak saat itu dan keengganan untuk dimutasi ke luar Jakarta, penulis memutuskan untuk keluar dari kantor pajak selepas lulus D4 STAN dan bekerja sebagai pegawai di perusahaan jasa konsultan (2000-2004) dengan tugas utama sebagai konsultan pajak.

Pada akhirnya, pilihan “berpenghasilan tetap” atau “tetap berpenghasilan” membuat penulis harus menentukan jalan hidup penulis ke depannya. Dengan berbekal pengalaman menjadi pembicara pelatihan-pelatihan tentang akuntansi dan pajak, penulis memutuskan untuk bergabung dengan beberapa kolega yang bersama-sama mendirikan PT Partner Utama Konsultan (2004-2010). Kuadran pencarian nafkah mulai bergeser dari “employee” (berpenghasilan tetap) menjadi “self-employee” (tetap berpenghasilan).

Karena keinginan kuat untuk memiliki kantor konsultan pajak sendiri, penulis mendirikan PT Pratama Indomitra Konsultan di 15 Maret 2010 dengan mengajak tim konsultan dan tim admin dari PT Partner Utama Konsultan. Alhamdulillah, saat ini kantor konsultan yang penulis rintis telah dibantu oleh 100 anak muda dengan semangat penuh energik dan berjiwa milenial.

Prinsip hidup “sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi sesamanya” membuat penulis akhirnya meneruskan kuliah S2 di MM FEB UGM (konsentrasi Human Capital Mangement & Organization Development) dan S3 FISIP UI (konsentrasi ilmu administrasi publik). Tujuan penulis adalah agar tacit & explicit knowledge yang penulis miliki dapat dibagikan kepada sesama, termasuk mahasiswa.

Keyakinan penulis tentang firman Allah “…in ahsantum, ahsantum li-anfusikum…” (QS 17: 7) menjadikan spirit penulis untuk terus berbagi dan berbuat baik (ihsan) untuk sesama. Kebaikan yang dibagi kepada sesama tersebut atas izin Allah pasti kembali ke penulis. Karena itu, penulis bertekad untuk membagi hasil penelitian disertasi ini dan sedikit ilmu yang penulis miliki untuk kemaslahatan sesama.

Copyright 2022 PT Pratama Indomitra Konsultan